Minggu, 03 Juni 2012

Masyarakat Madani Dalam Pandangan Humanisme


            
BAB I
Latar Belakang 
            Bangsa indonesia berusaha mencari konsep masyarakat madani, yang pada dasarnya masyarakat madani adalah masyarakat yang demokratis dan religius. Dalam perjalananya bangsa indonesia sudah berusaha untuk membentuk masyarakat yang madani,  maka warga negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius dengan bercirikan imtak, kritis argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhineka Tunggal Ika, . Dalam praktiknya di indonesia sendiri masih timpang dengan budaya/kultur yang bisa dipegang, maka tak heran banyak sekali benturan-benturan yang chaos antara agama dan kebudayaan secara intern maupun ekstern. Maka para pemikir islam di indonesia berusaha bisa membentuk masyrakat madani yang modern dengan sistem-sistem yang modern yang berdasarkan nilai-nilai islam dan nilai pancasila.
Rumusan Masalah
            Masyarakat Madani merupakan keadaan suatu masyarakat yang kondusif yang tercermin pada masa di zaman Nabi Muhammad di Madinah . masyarakat madani sudah mulai dipraktekan di beberapa negara khususnya di indonesia. Tetapi dalam prosesnya , membentuk masyarakat madani tidaklah mudah terutama di indonesia yang terdiri dari banyaknya suku bangsa dan agama. Indonesia sangat kompleks dengan keadaan multikultralismenya, ini menjadikan para pemikir islam di indonesia harus bisa mengkonsep masyarakat madani dari berbagai referensi dari islam sendiri maupun dari beberapa sistem di negara maju. Pada masa ini indonesia adalah salah satu negara yang memegang sistem pemerintahan demokrasi , seperti halnya negara-negara barat. Dalam menjalani sistemnya ini maka para pemikir islam berusaha menyatukan demokrasi demi terwujudnya masyarakat madani dengan sistem-sistem yang ada di agama islam. Maka dari itu rumusan masalah pada makalah ini adalah bagaimana masyarakat madani bisa diwujudkan dalam sistem era demokrasi.

Tujuan
            Tujuan umum:
1 Memberi gambaran tentang masyarakat madani tentang konsep dan pemikiran para pemikir islam
2.Bisa mengaplikasikan masyarakat madani di era demokrasi transaksional
.
            Tujuan khusus:
1. Memenuhi kriteria syarat untuk mengikuti Latihan Kader II Himpunan Mahasiswa  Islam.
2.Mengisi jadwal diskusi makalah pada acara latihan kader II Himpunan Mahasiswa Islam







BAB II

1. Konsep Masyarakat madani

Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara . Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah (A. Syafii Maarif, 2004: 84).


2. Dinamika Masyarakat Madani Di Indonesia
            Masyarakat madani secara umum bisa diartikan sebagai suatu masyarakat atau institusi sosial yang memiliki ciri-ciri antara lain : kemandirian , toleransi , keswadayaan, kerelaan menolong satu sama lain, dan menjujung tinggi norma dan etia yang disepakatinya secara bersama-sama. Di indonesia, secara historis upaya untuk merintis lahirsnya institusi semacam ini sudah muncul sejak masyarakat kita mulai bersentuhan dengan pendidikan modern, berkenalan dengan sistema kapitalisme global, dan modernisasi. Pada saat itulah kesadaran masyarakat untu mendirikan organisasi-organisasi modern mulai tumbuh pada permulaan abad 20.

Indonesia adalah bangsa majemuk yang terdiri dari kurang lebih 500 etnis, bahasa, dan budaya lokal. Indonesia juga adalah bangsa majemuk dilihat dari agama yang dianut penduduknya. Oleh karena itu, Indonesia rawan mengalami konflik sosial dan perpecahan.
            Di satu pihak kita adalah bangsa plural, tetapi di lain pihak banyak suku bangsa di Indonesia hidup dalam komunitas yang homogen dengan identitas kultur dan batas-batas teritorialnya sendiri. Di kampung halamannya, etnis lokal atau kultur pribumi merupakan sesuatu yang dominan, yang berfungsi sebagaisistem acuan dalam membimbing—dengan selektif—anggota komunitas tersebut melaksanakan aktivitas kesehariannya dan cara mereka memandang keadaan sekelilingnya dengan mereka sebagai bagian mikro di dalamnya. Padmasa lalu, percampuran kelompok etnis hanya ditemukan di kota-kota atau pusat-pusat urban saja. Namun saat ini, hampir semua wilayah Indonesia terbilang heterogen secara etnis seiring dengan kedatangan migran dari kelompok etnis yang berbeda dan hidup berdampingan dengan komunitas etnis lokal. Hal ini tidak hanya terjadi di kota-kota atau pusat-pusat urban saja,tetapi juga di desa-desa dan daerah-daerah pedalaman sehingga hubungan antaretnis menjadi lebih interaktif dibandingkan denganmasa sebelumnya (Suparlan, 2003). Sayangnya, kecenderungan kepada pluralitas atau penerimaan masyarakat terhadap pluralismeetnis sekarang ini terhambat oleh kebijakan pemerintah daerah yang
diskriminatif terhadap suku pendatang atau kecenderungan politisi daerah menggunakan isu etnis atau agama dalam pemaknaan yang lebih eksklusif untuk memobilisasi dukungan dari konstituennya. Masyarakat Indonesia dikenal sangat moderat, toleran, dan damai dalam beragama tetapi sejarah Indonesia tidak bersih dari radikalisme dan kekerasan berbasis agama. Paradoks seperti ini sebenarnya tidak mengejutkan karena dalam diri agama itu sendiri juga terdapat paradoks.

            Dalam agama terdapat banyak ajaran tentang kasih sayang terhadap sesama manusia. Akan tetapi, agama yang mempunyai klaim-klaim kebenaran transedental yang mutlak dapat membuat para penganut fanatiknya berperilaku keras terhadap pihak lain yang mempunyai kepercayaan berbeda. Harus disadari, semua agama di dunia mempunyai sejarah kekerasan baik antaraliran dalam satu agama atau antaragama.
           
            Sejarah Kristen Eropa abad pertengahan sarat dengan konflik berdarah antara Katolik dan Prostestan, sementara Islam juga mempunyai sejarah konflik berdarah yang panjang antara pengikut aliran Sunni dan Syiah. Masyarakat Kulit Putih Kristen mempunyai . Pada sisi lain, Islam mempunyai sejarah konflik yang panjang dengan Yadudi dan Kristen. Perang salib pada abad ke-11 sampai ke-13 adalah merupakan sejarah kelam hubungan Islam dan Kristen yang telah menciptakan kebencian mendalam diantara kedua penganut agama tersebut hingga sekarang. Penjajahan negara-negara Eropa terhadap Asia dan Afrika
dengan semboyan, Glory, Gold, and Gospel, adalah merupakan pembalasan atas kekalahan pasukan Kristen dalam perang salib.

            Indonesia tidak bebas dari radikalisasi agama atau kekerasan berbasis agama. Pada abad ke-19 muncul gerakan Islam radikal yang melakukan perlawanan terhadap pemerintah Belanda, seperti gerakan Padri di Minangkabau, pemberontakan pimpinan Hají Wachia di Lampung, dan sejumlah pemberontakan berbasis Islam di Palembang, Riau, dan Aceh (Reid, 2003). Sekarang Indonesia disibukkan oleh munculnya radikalisasi Islam, konflik berdarah antara kelompok Kristen dan Islam di Poso dan Maluku dan teror bom di sejumlah daerah. Terhadap radikalisasi Islam yang berlangsung pada abad ke-19 banyak analis yang dapat memakluminya. Reid dan Dijk misalnya, berpendapat pemberontakan berbasis Islam terhadap penjajah Belanda pada abad ke-19 merupakan reaksi logis dari penduduk pribumi terhadap perilaku VOC yang sangat kejam dengan menghancurkan pusat dan jalur pedagangan Islam. Pemberontakan tersebut bahkan dianggap sebagai embrio dari bangkitnya nasionalisme Indonesia abad ke-20.




Tantangan Masa Depan
            A. Pembaruan Islam
            Paling tida ada dua faktor yang saling tarik-menarik yang menjadikan isu pembaruan islam persisnya pemahaman pembaruan tentang islam aktual sekaligus kontroversial  sepanjang sejarah pemikiran islam. kedua faktor ini bersifat intrinsik , melekat pada islam itu sendiri , karenanya dapat dipandang sebagai watak-watak islam.
            Pertama, watak keuniversalan islam. Watak ini meniscayakan adanya pemahaman selalu baru untuk menyikapi perkembangan kehidupan manusia yang selalu berubah. Islam yang universal dalam arti cocok untuk segala ruang dan waktu menuntut aktualisasi nilai-nilai islam dalam konteks dinamika kebudayaan.
            Hakikat  Islam, kerahmatan dan kesemestaan berhubungan secara simbolik dengan semangat zaman yaitu kecondongan kepada kebaruan dan kemajuan pencapaian cita-cita kerahmatan dan kesemestaan sangat tergantung pada penemuan-penemuan baru akan metode dan teknik untuk mendorong kehidupan yang lebih baik, lebih maju. Dengan demikian keuniversalan mengandung muatan kemoderenan. Islam menjadi universal justru karena mampu menampilkan ide dan lembaga modern serta menawarkan etika modernisasi.
            Kedua, Watak kemutlakan islam. Sebagai agama yang berdasarkan wahyu ilahi, islam diyakini oleh para pemeluknya sebagai kebenaran mutlak. keyakinan  ini membawa implikasi bahwa islam adalah sistem nilai yang mengatasi sistem-sistem nilai lain dan bahkan islam merupakan satu-satunya sistem nilai yang absah, sedangkan yang lainya adalah absurd.
            Pemutlakan semacam ini juga mendorong penafian kebenaran dari ideologi-ideologi modern dan segala bentuk ide serta lembaga yang dilahirkan. Pada akhirnya, sikap keberagaman demikian menentang kemoderenan dan menantangnya dengan ideologi yang dianggap islami, baik dengan kembali ke masa lalu mengangkat "islam sejati" seperti ditunjukan oleh puritanisme atau konservatisme islam, maupun dengan menawarkan alternatif yang menekankan "prinsip-prinsip" islam seperti ditampilkan oleh fundamentalisme islam.
            Absolutisme kegamaanan merupakan sikap pandang yang cenderung meyakini kebenaran subyektif sebagai kebenaran mutlak. Penghayatan terhadap kebenaran, dalam hal ini , mengandung arti "keyakinan adalah kebenaran dan kebenaran adala keyakinan". Dalam konteks islam, premis di ata adalah kebenaran mutlak yang tunggal.  Sikap pandang ini akan menafikan segi-segi kebenaran yang mungkin ada dalam agama-agama selain islam, betapapun distorsi historis dan teologi historis yang dialami agama-agama tersebut.
            Dalam konteks tantangan modernitas, absolutisme keagamaan cenderung melakukan penolakan dan penentangan. Penolakan dan penentangan tersebut didasarkan pada suatu persepsi bahwa modernitas adalah produk kebudayaan barat, sedangkan barat adalah musuh islam dan umat islam secara politik dan kultural. Oleh karena itu, pembaruan dalam keislaman untuk menghadapai tantangan modernitas itu sendiri harus pula ditolak dan ditentang.
            Pembaruan islam yang berlangsung selama ini sejatinya melakukan penafsiran al-qur'an dengan pendekatan rasional dan konteksutal. Pembaruan islam dengan demikian adalah rasionalisasi pemahaman islam dan konstekstualisasi nilai-nilai islam ke dalam kehidupan. Sebagai salah satu pendekatan pembaruan islam, rasionalisasi mengandung arti upaya penemuan substansi dan penanggalan lambang-lambang. Sedangkan kontekstualisasi mengandung arti upaya pengaitan substansi tersebut dengan penalaran sosial budaya tertentu dan kemungkinan penggunaan lambang-lambang budaya tersebut membungkus kembali substansi tersebut.
            Dalam ungkapan lain, rasionalisasi dan kontekstual dapat disebut sebagai proses substansi islam ke dalam proses substansiasi  islam ke dalam proses kebudayaan dengan melakukan desimbolisasi budaya asal, dan pengalokasian nilai-nilai tersebut ke dalam budaya baru (lokal). Sebagai proses substansiasi pembaruan islam melibatkan pendekatan substansisasi terhadap islam. hal inilah yang membedakan para pebaru dengan para pengeritik  mereka yang cenderung mempertahankan pendekatan formalistik terhadap islam.

            B. Kebudayaan-Keagamaan Menghadapi Globalisasi
            Akulturasi asimetris mendorong penetrasi budaya asing ke dalam wilayah budaya nasional suatu bangsa dan mengakibatkan terjadinya transformai budaya yang timpang. Proses transformasi budaya ini acapkali menimbulkan "keterkejutan budaya" (culture shock) di kalangan bangsa yang tidak memiliki ketahanan budaya yang kuat. Sebagai akibatnya, bangsa tersebut mengalmi keagamaan budaya dab terjebak ke dalam persepsi kehebatan budaya lain. Pada tingkat tertentu gejala keagamaan budaya menghinggapi sebagain masyarakat indonesia, seperti tampak pada responsi terhadap pengaruh budaya asing yang tidak kritis , rasional, dan proposrsional, umpamanya lebih menekankan pengambilalihann budaya dalam arti terbetas (seni dan mode kehidupan) dari pada pengambilalihan iptek.
            Sebagai akibat dari modernisasi dan indutrialisasi adalah munculnya masyarakat modern . masyarakat modern mempunyai pandangan dunia yang bertolak dari suatu anggapan tentang kekuasaan manusia (antroposentris), yaitu bahwa manusia merupakan pusat kehidupan. Paham tentang kekuasaan manusia ini melahirkan pandangan kemanusiaan sekuler (humanisme sekuler) yang menekankan rasionalitas (kekuasaan akal-pikiran), individualitas ( kekuasaan diri pribadi), materialitas ( kekuasaan harta benda), dan relativitas (kekuasaan nilai kenisbian).
            Untuk menghadapi fenomena di atas dibutuhkan adanya strategi kebudayaan, yakni kerangka praktis yang melibatkan unsur-unsur kebudayaan sosial , ekonomi , politik , iptek , seni , dan agama. tentu saja unsur-unsur tersebut haruslah bergerak secara bersamaan dan adanya keterkaitan dengan unsur budaya yang satu dengan yang lain.
            Nilai agama merupakan nilai dasar yang berfungsi mendorong manusia atau masyarakat untuk memahami hubunganya dengan Tuhan dan alam semesta. Penghayatan tentang nilai ini akan memberikan makna bagi masyarakat dalam kehidupan kebudayaanya.
            Nilai ekonomi merupakan nilai dasar kedua di bawah nilai agama. Nilai ekonomi adalah nilai dasar , dalam kebudayaan masyarakat, karena jika nilai ini tidak terpenuhi maka masyarakat tidak bisa hidup untuk membangun kebudayaanya. Nilai ekonomi akan membawa manusia untuk menciptakan kegunaan alam sekitar sesuai hukum dan norma alam itu sendiri.
            Nilai ilmu berfungsi untuk menyelidiki dan mengetahui huku alam yang tidak lain adalah hukum Tuhan itu sendiri. Pengetahuan akan hukum alam yang mengakibatkan penguasaan atas ilmu pengetahuan dan teknologi akan membawa kemungkinan dan kemudahan bagi manusia untuk menjalankan kehidupan dan membangun kebudayaanya
            Nilai keindahan, nilai ini bisa juga disebut nilai seni, berfungsi untuk mendatangkan bagi manusia kepuasan perasaan. Dalam hal ini, penghadapan manusia terhadap alam buka hanya untuk memperoleh kemungkinan kegunaan  tapi juga sebagai sumber kepuasan batin tentang keindahan.
             Nilai kuasa atau nilai politik berfungsi untuk mengatur kehidupan bersama tadi.  Nilai kuasa berdimensi vertikal yaitu mengatur kehidupan masyarakat yang mungkin melahirkan perebutan kekuasaan antat kelompok-kelompoknya dalam suatu integrasi  yang dinamis.
            Interelasi nilai-nilai di atas dapat menciptakab suatu konfiguarasi nilai-nilai yang bermacam-macam, tergantung kepada kualitas yang diberikan kepada masing-masing nilai oleh sebuah masyarakat. Menurut Sutan Takdir, kebudayaan barat  yang menekankan nilai ekonomi dan nilai ilmu.  melahirkan teknologi yang maju. Hal inilah yang membuat kebudayaan barat bersifat progresif. Kebudayaan ini berkembang atas dasar rasionalitas. Sebalikya, kebudayaan timur yang menekankan nilai agama dan nilai seni serta berkembang atas dasar perasaan, intuisi, dan imajinasi melahirkan kebudayaan yang bersifat ekspresif.
            C. Modernisasi Indonesia
             Proses pembangunan  nasional yang tengah berlangsung dewasa ini sebenarnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat indonesia modern. Kemodernenan mengandung arti kemajuan , kemandirian, dan keunggulan. Ketiganya merupakan dimensi kehidupan yang perlu dan penting bagi masyarakat indonesia. Bagi bangsa indonesia sendiri, kriteria kemodernan sebenarnya berhubungan erat dengan nilai-nilai pancasila. masyarakat yang berpancasila adalah mereka yang berkomitmen pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, kemasyarakatan , dan keadilan.
            Dengan demikian, kemodernan yang perlu dikembangkan adalah sebuah "kemodernan religius" . Kemodernan ini merupakan konsep yang menekankan keseimbangan, baik antara individualitas maupun antroposentris dan theosentris.
            Berbeda dengan konsep kemodernan yang ditegakan atas dasar individualisme dan antroposentris di barat yang melahirkan humanisme sekuler yang tidak etis, "kemodernan religius" menawarkan humanisme religius,  paham kemanusiaan yang berdasarkan ketuhanan. Dalam perspetif ini , manusia dipandang sebagai subyek kehidupan yang bebas dan bertanggung jawab atas eksistensinya , tapi sebagai mahluk Tuhan perlu dekat dengan-Nya untuk memperoleh kekuatan-kekuatan rohaniah.
            Dalam kaitan ini, pembangunan yang kita langsungkan untuk mencapai indonesia modern di masa depan adalah suatu proses yang bertujuan untuk menciptakan perubahan dan kemajuan yang berkeadaban. Konsep pembangunan nasional kita memadukan antara modernisasi dan humanisme sekaligus yaitu proses pemajuan masyarakat dan proses pemanusiaan itu sendiri.
           

            D. Pemikiran Islam Modern
            Pada umumnya, ditinjau dari segi bidang perhatinya, pemikirann islam modern di indonesai dapat dibagi menjadi dua . Pertama menekankan kebutuhan akan teologi baru yang harus ditempuh umat islam indonesia dalam usaha mencari hubungan yang tepat  antara pandangan hidup umat islam dan pandangan hidup orang indonesia. Kecenderungan ini terdiri atas dua aliran pemikiran. Aliran yang satu terdiri dari atas "kaum pribumi", terutaa mereka yang berpendapat bahwa islam agama yang universal, tetapi penerapanya harus merupakan kekhususan budaya. Para pelopor aliran ini, misalnya Nurcholis Madjid dan Abdurrahman Wahid, cenderung berpendapat bahwa islamisasi di indonesia tidak harus bertentangan dengen proses indonesianisasi, karena menurut mereka islam melengkapi pandangan hidup orang indonesia. Lebih lanjut madjid menyatakan bahwa pancasila sama dengan piagam madinah.  dan merupakan pernyataan terbaik islam yang dapat dikaitkan dengan indonesia. Sedangkan aliram pemikiran terdiri atas "kaum universalis". para pemuka aliran ini, seperti Amien Rais dan Jalaludin Rahmat, menyatakan bahwa islam adalag agama universal yang berdasarkan atas keesaan . menurut pandangan mereka ini sudah sejak awal islam berwatak revolusioner, sehingga umat islam dimungkinkan untuk  berperan   serta dalam perubahan sosial.
            Kedua berpandangan bahwa masalah pokok yang dihadapi muslim di indonesia terletak di bidang politik, khususnya menganai masalah bagaimana seharusnya hubungan yang tepat antara iman dan tindakan-tindakan politik islam.
            Di dalam pemikiran islam, formalisme biasanya mengutamakan  simbolisme budaya arab, yang dianggapnya mewakili pemikiran islam. Menekankan penggunaan istilah budaya arab di neger-negeri bukan arab seperti indonesia, menunjukan betapa pentingnya formalisme beragama. artinya, bahwa arti substantif sesuatu istilah, yang mungkin bisa saja dinyatakan dalam bahasa-bahasa lain, rupanya tidak lagi penting dibanding bentuknya. Usaha kaum formalis menjaga  keaslian firman secara linguistik, bukan sekadar menyatakan keterkatan mereka yang kuat pada kesucian kitab suci, tetapi juga memperlihatkan kecenderungan mereka untuk menempuh pendekatan terhadapanya secara harfiah dan tekstual.
            Universalisme  islam menjunjung tinggi dua sifat islam, baik yang universal maupun yang totaliter. Para pemikir universalis cenderung mengutmakan otoritas yang saleh menurut asas keesaan yang bagi pandangan  mereka mengabdi kepada pembebasan umat manusia dari otoritas tak saleh. Para pemikir universalis ini mengikuti ide fundamentalisme islam, terutama dalam hal menghadapi gejala "peracunan barat". Agar islam bisa menjadi kekuatan pembebas, kaum universalis melihat perlunya islam di lembagakan.  Seperti dikatakan Saefuddin, melembagakan ini akan merintis jalan bagi lahirnya " masyarakat qur'anik modern" yaitu masyarakat yang melindungi diri dari membanjirnya gejala-gejala budaya yang mengubah budaya universal.
            Pengutamaan adanya lembaga-lembaga islam sebagai badan formal asas-asas yang diperlukab untuk mewujudkan asas-asas islam, itulah ciri-ciri formalisme islam. Dalam dunia politik, arus pokok pemikiran ini mengarah ke bentuk lembaga politik islam. Karena itu, pemikiran ini menentang setiap aliran yang cenderung mengutamakan nilai arti substansial, sembari mencela terang-terangan gaya-gaya pemikiran formalis. Oleh karenanya arus pokok pemikiran ini dapat dinamakan arus "substansivisme".
            Istilah ini dimaksudkan untuk menandai orientasi politik mereka yang menekankan bahwa harus ada manifestasi nilai islam yang substansinya di dalam kegiatan politik dan tidak sekadar dalam perwujudan formalnya, baik dalam bentuk ide politi maupun lembaga. Bagi para penganjur orientasi ini, eksistensi instrinsik perintah islam di dalam percaturan politik indonesia merupakan soal yang paling penting, dan cukup layak untuk menggalakan islamisasi dalam menghadapi kulturalisasi menuju masyarakat indonesia modern.
            Ini merupakan satu alasan pokok bagi kaum substativis, yang dalam perspektif sejarah berarti, bahwa kulturalisasi dan islam termasuk salah satu di antaranya. Agar dalam persaingan ini islam berhasil dengan kemenangan, menurut kaum substantivis, islamisasi harus mengambil bentuk bukan politisasi tetapi  kulturalisasi. Gerakan islam harus menjadi gerakan budaya dan bukanya gerakan politik.
            Ide yang menguatamakan islamisasi dengan cara  pembudayaan ini diajukan oleh mereka yang disebut para pemikir pribumi. Mereka berusaha menyesuaikan cita-cita islam dengan budaya nasional indonesia, dan menarik gariss pemisah antara islam dengan negara. Abdurrahman Wahid mengajukan gagasan "demostifikasi" islam ( pribumisasi islam) dalam menghadapai budaya indonesia. Gagasan itu didasarkan atas dalil pluralisme masyarakat indonesia, yang didalamnya islam hanyalah satu faktor pelengkap. Dalam hubungan ini penting bagi umat islam untuk mengembangkan kesadaran kebangsaan, karena menurut Wahid, justru di atas dasar kesadaran itulah Negara Indonesia didirikan
            Alasan sosio-historis Wahid itu membawa konsekuensi sebuah dalih untuk deideologisasi islam. Dalam konteks indonesia, ide ini memperlihatkan, dinamika dialektis dalam menjawab masalah kosneptual menganai hubungan antara wawasan keislaman dan wawasan keindonesiaan, dan telah membantu mencari tempat bagi islam dalam wadah Negara Pancasila.
            Semboyan Madjid "islam  yes, parpol islam no" dan pandanganya menganai islam sebagai faktor  pelengkap bukan merupakan sebuah titik tolak. Namun ini, lebih merupakan kesimpulan pendapatan yang ditarik  dari pemikiran tentang islam dan sejarah islam di indonesia. Ia berpendapat bahwa islam sebagai agam fitrah, yang mementingan kemampuan pembawaan pribadi dalam membela kebenaran dan kebaikan, sungguh-sungguh merupakan agam universal, serta mengajarkan inklisivisme dan bukan ekslusivisme ( Majdid, 1983:6-7). Sifat islam yang inkulsif menyebabkan Madjid sampai pada anjuranya, bahwa dalam konteks pluralisme masyarakat indonesia, cara interelasi dan interaksi harus dijaga oleh umat islam Indonesia.
            Lebih lanjut Madjid berpendapat, bahwa demokratisasi sangat perlu dilaksanakan, karena ia memandangnya sebagai suatu proses dinamika yang memunginkan masyarakat menjadi semakin dekat dengan demokrasi. Ini menurutnya memerlukan kesempatan yang mengatasi promordialisme agama ataupun budaya. Atas dasar gagasan inilah Madjid lalu menyejajarkan Pancasila dengan Piagam Madinah, yang dalam pandanganya merupakan konsensus antara umat muslim dengan golongan lain untuk membangun masyarakat politik bagi semua golongan. Dengan demiian umat muslin indonesia, menurut Madjid, tidak menerima pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai alternatif terhadap islam. Sama halnya seperti Nabi Muhammad dan para pengikutnya tidak menerima piagam Madinah sebagai alternatif terhadapa agama mereka yang baru.
            Selain dari aliran formalisme dan substantivisme terlihat adanya aliran ketiga. Aliran ini cenderung hendak menemukan kembali dan memasukan asas-asas islam ke dalam kenyataan sosial dan politik mutakhir, serta berusaha menghidupkan kembali kebudayaan islam.
            Titik tolak aliran ini, yang mungkin bisa disebut "Fundamentalisme" atau "revivalisme" , ialah keyakinan bahwa kedua aliran yang tersebut terdahulu telah gagal dalam menyatakan islam islam sebagai pengimbang, tang mempu memberikan tanggapan secara islam terhadap modernisasi indonesia.
            Di samping itu, dari sudut metodologi, kaum fundamentalis dan revivalis muslim tidak dapat dikatakan, dalam arti kata sebenarnya dan secara tegas, membela salah satu dari dua pendekatan terhadap islam tersebut, entah yang formalis atau substantivis. Mereka cenderung menggabungkan atau memilih salah satu dari pendekatan itu.
            Fundamentalisme islam di indonesia timbul sebagian oleh pengaruh faktor internasional dari luar, yaitu perkembangan  fundamentalisme islam di dunia muslim dan sebagian lagi oleh dinamika dialektis dari dalam , yaitu di dalam umat islam indonesia sendiri. Indefektivitas sosial dan politik dari gerakan-gerakan islam yang sudah mapan dalam berhadapan dengan pembangunan nasional pemerintah, telah mendorong timbulnya "revivalisme islam" di indonesia. Kaum revivalis muslim menantang dunia keislaman dengan menawarkan semacam alternatif.
            Menurut pendirian kaum revivalis islam, budaya islam yang sejiati harus dipulihkan lagi. Untuk tujuan ini diperlukan transformasi budaya  dalam budaya islam. Jika transformasi sosial berati perubahan sosial, maka sifat transformasi islam itu pun menuntut proses perubahan, baik secara revolusioner maupun evolusioner.
            Walaupun jawaban  umat islam terhadap modernisasi di indonesia pada umumnya menandakan legitimasi  mereka terhadap developmentalisme yang ditempuh pemerintah, namun tidak dapat bahwa jawaban itu tidak mengandung kritik. Atau dengan kata lain, seperti ditunjuk dalam uraian diatas dan konsep kandunganya yang tersirat, bahwa yang lazim dipakai sebagai alternatif atas pembangunan ialah kata "transformasi".
            Asumsu terpenting "kaum transformis" ialah bahwa proses pembangunan di berbagai negara memperlihatkan dirinya yang sama, yaitu akumulasi kapital dalam skala global, didasarkan pada eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia, dan dengan motivasi keuntungan (Raharjdo, 1993:99). Dalam konteks ini menurut pemahaman kaum transformis pembangunan adalah kombinasi dari ketiga kecenderungan : modernisasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembentukan negara nasional.
            Dari sudut pandang kaum transformis, developmentalisme mengandung arti negatif, yang bertolak dari dasar filsafat sistem dunia modern. Menurut aliran alternatif ini , filsafat pembangunan terdiri atas tiga asumsi : pertama, menanggapi fenomena sejarah sebagai proses progresif dari primitif ke modern, kedua  membandngkan budaya lain dengan budaya sendiri dari sikap melecehkan, dan ketiga, bersikap eksmapnsionis yaitu kecenderungan untuk menguasai dan mempengaruhi bangsa-bangsa dan budaya lain (Raharjdo,1993).
            Pendeknya , developmentalisme dan proses pembangunan telah menciptakan dunia sebagai satu kesatuan dan merintis jalan bagi proses globalisasi. namun proses ini masih memperlihatkan semacam akulturasi asimetris yang di dalamnya hubungan dan interaksi antara negara-negara industri dan praindustri diasumsikan sebagai hubungan "superior-inferior".
           











                                                            BAB III
Kesimpulan
            Dalam menjalankan sistem masyarakat madani di era demokrasi ini , sudah wajiblah para pemikir islam harus bisa berfikir secara visioner . masyarakat yang madani tidaklah mustahil bisa dibentuk di era yang modern ini dimana berbagai macam-maca agama dan suku-suku sudah banyak sekali , dan yang tidak mustahil sudah memberikan semacam tekanan kepada terbentuknya sistem masyarakat yang madani ini.
            Dari tulisan makalah saya ini bisa disimpulkan masyarakat madani di indonesia bisa dibentuk jika kita sudah bisa menyatukan konsep modernisasi dan humanisme. dimana modernisasi adalah suatu bentuk pembangunan massal manusia , tetapi haruslah bisa diseimbangkan dengan humanisme yang dimana walaupun banyak pembangunan di negri ini haruslah bisa memanusiakan manusia secara harfiah.








DAFTAR PUSTAKA
Dr.Din Syamsudin,  2002. Etika Agama Dalam membangun Masyarakat madani . Jakarta: PT logos wacana ilmu
Raharjdo Dawam,1999.Masyrakat Madani: Agama, Kelas menengah, dan perubahan sosial. Jakarta:LP3ES
Harahap Syahrin, 1997. Islam Dinamis. Yogyakarta: Tiara wacana
Turner Bryan, 1974. Sosilogi Islam. Jakarta : CV Rajawali
M.Amin Abdullah. 2000.  Dinamika Islam Kulutural. Bandung : Penerbit Mizan
Sartono Kartodirjo. Pengantar Sejarah Indonesia :dari Emporium Sampai Imperium. Yogyakarta: PT. Gramedia











Kata Pengantar

            Dengan segala puji bagi Allah saya ucapkan atas dengan rasa sykurnya saya sebagai penulis makalah ini masih bisa membuat makalah ini denga tepat waktu. Dan tak lupa haturkan shalawat kepada nabi Muhammad SAW karena dengan berfirki tentang Rasulullah penulis diberi banyak insipirasi dalam menulis makalah ini.
            Dengan mengucapkan rasa syukur akhirnya saya bisa menyelesaikan makalah ini dalam waktu 3 hari. dalam proses saya banyak mengambil dari buku referensi tentang islam dan pemikiran modernya untuk membangun masyarakat madani. dalam era modern sekarnag memang sulit membangun masyarakat yang madani dimana segala macam perbedaan dan multikulutralisme banyak sekali, maupun itu adalam bentuk suku maupun agama. Maka dari itu para pemikir islam di indonesia haruslah bisa menggabungkan konsep modernisasi dengan konsep islam masyarakat madani
            Akhir kata , semoga makalah ini dapat memenuhi kriteria saya sebagai peserta di latihan kader II Himpunan Mahasiswa Islam. Dan semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi teman-teman HMI maupun masyarakat pada umumnya.


                                                                                    Surakarta, 9 Mei 2012

                                                                                    (Adhytiawan. Suharto)